BARAH Gedor Polres Halsel: Usut Tuntas Skandal Korupsi Dana Desa Kusubibi Rp1 Miliar
Halmahera Selatan, 2 Oktober 2025 – Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) kembali turun ke jalan menuntut penegakan hukum atas dugaan korupsi Dana Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, yang menyeret mantan Kepala Desa Muhammad Abdul Fatah. Aksi berlangsung di depan Mapolres Halsel pada Kamis (2/10/2025).
Koordinator aksi, Ade Nyong Nafis, menegaskan kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Ia mendesak aparat kepolisian membuka secara terang-benderang seluruh dugaan penyalahgunaan dana desa.
“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan ada permainan di belakang layar yang merugikan masyarakat,” tegas Ade dalam orasinya.
Menurut BARAH, lambannya penanganan kasus tersebut menimbulkan kecurigaan adanya praktik tidak transparan dan berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Desakan massa semakin menguat setelah audit Inspektorat Kabupaten Halsel pada 21 Maret 2025 menemukan sejumlah penyimpangan pengelolaan Dana Desa Kusubibi Tahun 2024. Temuan tersebut meliputi:
Kegiatan tidak dilaksanakan senilai Rp593,6 juta.
Kekurangan pembayaran penghasilan tetap, tunjangan, dan honorarium Rp168,7 juta.
Kekurangan BLT Rp20,6 juta.
Kegiatan diragukan kebenarannya Rp210 juta lebih.
Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp993 juta. Inspektorat menegaskan pihak yang bertanggung jawab wajib mengembalikan dana tersebut ke kas desa dengan bukti setor resmi.
Isu ini juga menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara BARAH dan DPRD Halsel. Amat Edet, salah satu perwakilan BARAH, menegaskan kasus ini harus ditangani serius.
“Kerugian negara hampir Rp1 miliar tidak boleh dibiarkan. Kami meminta DPRD memperkuat fungsi pengawasan dan mendorong penuntasan kasus ini. Jangan ada pembiaran, karena ini menyangkut uang rakyat,” tegasnya.
Redaksi Bacanpost
