Mantan Kades Toin Diduga Enggan Kembalikan Aset Desa, Warga Desak Inspektorat Turun Tangan
TOIN, HALMAHERA SELATAN — Warga Desa Toin, Kecamatan Batang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, dibuat geram atas dugaan mantan Kepala Desa, Efendi Salatudin, yang hingga kini belum mengembalikan sejumlah aset milik desa, meski masa jabatannya telah berakhir.
Ketidakjelasan pengembalian aset ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Pasalnya, sejumlah barang yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum dan kegiatan pemerintahan desa masih berada di tangan mantan kades.
Aset yang diduga belum dikembalikan antara lain:
Peralatan dapur milik PKK
Tiga unit mesin paras
Satu unit mesin tempel Yamaha 40 PK
Satu unit proyektor (emfokus)
Satu unit laptop
Satu set sound system aktif
Tiga unit mesin sensor kecil
“Ini sudah tidak masuk akal. Masa jabatan beliau sudah selesai, tapi barang-barang milik desa masih ditahan. Kami mendesak agar pihak Inspektorat segera melakukan audit dan mengambil tindakan tegas,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga menduga, penahanan aset ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap aturan pengelolaan barang milik desa.
Mereka pun berharap pemerintah kabupaten, melalui Inspektorat, segera turun tangan untuk memastikan seluruh aset desa dikembalikan dan digunakan sesuai peruntukannya.
Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan resmi dari Efendi Salatudin terkait tudingan tersebut.
Redaksi Bacanpost