BREAKING NEWS

Lolos P3K Diduga Pakai SK Palsu, Warga Jiko Desak Diskualifikasi Peserta


Halmahera Selatan, 2 Mei 2025
— Dugaan kecurangan dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mencuat di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.


 Seorang peserta bernama Midun Talip, warga Desa Jiko, Kecamatan Mandioli Selatan, diduga menggunakan Surat Keputusan (SK) palsu untuk meloloskan diri ke tahap pemberkasan.


Midun Talip menjadi sorotan setelah dinyatakan lolos pemberkasan, meski sejumlah pihak mengklaim ia tidak pernah mengajar di sekolah manapun.


“Kami tidak pernah melihat dia mengajar. Tapi tiba-tiba dapat rekomendasi dan lolos pemberkasan. Ini janggal. Dinas terkait harus lebih ketat,” ujar seorang staf kantor kecamatan yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (2/5).


Warga Desa Jiko pun bereaksi keras. Mereka menduga ada intervensi dalam proses seleksi, mengingat Midun disebut sebagai adik kandung kepala sekolah dasar di desa setempat.


“Kami minta Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba bertindak tegas. Kalau terbukti curang, diskualifikasi segera! Jangan sampai P3K diisi orang-orang tanpa kompetensi,” ujar salah seorang warga dengan nada kesal.


Kasus ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Warga mendesak pemerintah mengevaluasi seleksi P3K agar lebih transparan, adil, dan bebas dari praktik nepotisme, demi melindungi hak para tenaga pendidik yang layak.


Redaksi Bacanpost


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar