BREAKING NEWS

PW SEMMI NTB Desak Proses Hukum: Efan Limantika Mangkir dari Pemeriksaan, Cederai Wibawa DPRD dan Penegak Hukum


Mataram
– Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengecam keras sikap anggota DPRD Provinsi NTB dari Fraksi Golkar, Efan Limantika, yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Polres Dompu pada Senin (21/9/2025).


Padahal, Ketua DPRD NTB telah mengeluarkan surat izin resmi pemeriksaan, sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang transparan dan bebas intervensi politik. 


Namun, mangkirnya Efan tanpa alasan jelas dinilai sebagai pelecehan terhadap proses hukum sekaligus mencoreng wibawa DPRD dan aparat penegak hukum.


“Ketika Ketua DPRD sudah memberikan izin resmi, tapi yang bersangkutan justru mangkir, itu bukan hanya pembangkangan, tapi juga penghinaan terhadap wibawa hukum dan lembaga legislatif,” tegas Ketua PW SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari, dalam pernyataan resminya kepada media, Selasa (23/9/2025).



PW SEMMI NTB mendesak:

Polres Dompu tetap melanjutkan proses hukum secara profesional tanpa pandang bulu.


Badan Kehormatan DPRD NTB segera memanggil dan memproses Efan Limantika atas dugaan pelanggaran etika.

DPD Partai Golkar NTB mengambil sikap tegas terhadap kader yang tidak patuh hukum.


“Tidak boleh ada kesan bahwa anggota dewan kebal hukum. Kalau Efan Limantika punya integritas, ia harus hadir menghormati proses pemeriksaan. Jika tidak, ini preseden buruk bagi demokrasi dan hukum di NTB,” tegas Rizal.


PW SEMMI NTB juga mengajak masyarakat sipil dan mahasiswa untuk mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan hanya karena pelakunya memiliki jabatan politik.


Redaksi Bacanpost 
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar