BREAKING NEWS

Di Duga Menyampaikan laporan fiktif, Kapala Desa Samo Terancam Di Berhentikan.




Halsel, Bacanpost.com – Di tengah semarak perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, Muh.Zaki Abdul Wahab, melakukan monitoring ke sejumlah desa.

Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan program pembangunan desa berjalan sebagaimana mestinya. 17/08/2925.

Namun, dalam kunjungan ke Desa Samo, Kecamatan Gane Barat Utara, Zaki menemukan fakta mengejutkan: dua proyek prioritas desa, yaitu pembangunan jembatan darat dan jembatan laut yang dibiayai dari Dana Desa, tidak kunjung diselesaikan meski telah dianggarkan sejak tahun 2023 hingga 2025.



Lebih memprihatinkan lagi, dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), kedua proyek tersebut dilaporkan telah rampung. Padahal, kenyataan di lapangan menunjukkan pembangunan tersebut belum selesai, bahkan dinilai mangkrak.

Kondisi ini memicu kekecewaan warga. Mereka menyampaikan bahwa persoalan tersebut sudah lama dilaporkan kepada pihak kecamatan maupun anggota DPRD saat masa reses. Namun hingga kini, belum ada tindakan tegas terhadap Kepala Desa Samo.

"Sudah lama kami sampaikan persoalan ini, tapi sampai sekarang tidak ada penyelesaian. Padahal ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak," ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi laporan warga, Zaki langsung meninjau lokasi pembangunan jembatan. Ia berjanji akan segera menindaklanjuti temuan tersebut dan menyampaikan laporan kepada Bupati Halmahera Selatan.

"Berikan saya waktu. Insya Allah bulan depan Desa Samo akan memiliki suasana baru. Masalah ini akan saya sampaikan langsung kepada Bapak Bupati," tegas Zaki.

Ia juga memastikan bahwa DPMD akan mengambil langkah tegas terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan pelaporan fiktif yang dilakukan oleh aparat desa.

"Kami akan menindaklanjuti semua temuan di lapangan, termasuk kritik dan aspirasi masyarakat. Ini menjadi dasar kami dalam bertindak. Kami tidak main-main demi kepentingan masyarakat dan desa," lanjutnya.

Pemerintah daerah pun menyatakan tidak akan segan menjatuhkan sanksi kepada siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu. Penanganan serius terhadap persoalan dana desa dan proyek yang mangkrak menjadi fokus utama dalam upaya membenahi tata kelola pemerintahan desa.


Tim Redaksi Bacanpost



Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar