BREAKING NEWS

Perempuan Asal Sulut Diduga Dianiaya di Halsel, Pelaku Masih Bebas


HALSEL, Bacanpost
– Seorang perempuan asal Tondano, Sulawesi Utara, berinisial S.W., menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Dion.

 Dion diketahui merupakan pembeli batu bacan asal Surabaya, Jawa Timur, yang berdomisili sementara di sebuah kos-kosan dekat Kafe Rama Karaoke, Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan.

Kepada wartawan pada Kamis (3/6/2026), korban mendesak Kepolisian Resor Halmahera Selatan untuk segera menetapkan Dion sebagai tersangka.

 Laporan terkait kasus penganiayaan tersebut telah diterima Polres Halsel dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/320/V/2025/SPKT, tertanggal Jumat, 23 Mei 2025, pukul 10.30 WIT.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada 23 Mei 2025, di Kafe Rama Karaoke. Merasa tidak terima atas perlakuan pelaku, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Selatan.

Laporan korban saat itu diterima oleh KSPKT Polres Halsel, Aipda Muhln La Impi. Namun, hingga berita ini diturunkan, proses hukum atas kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.

“Sampai sekarang laporan saya belum ditindaklanjuti. Saya minta Kapolres Halsel segera menetapkan Dion sebagai tersangka dan menahannya sesuai hukum yang berlaku,” tegas S.W.

Redaksi Bacanpost 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar