BREAKING NEWS

Dana Hibah Rp 245 Juta Tanpa Dokumen Resmi, BPK Soroti Kinerja Dinas Pariwisata Halmahera Selatan


Bacanpost
– Penyaluran dana hibah tahun anggaran 2023 oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Halmahera Selatan menuai kritik keras dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara. 

Dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan yang dirilis pada Sabtu, 28 Juni 2025, BPK menemukan adanya sejumlah pelanggaran administratif yang dilakukan oleh dinas tersebut, di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Ali Dano Hasan.


Temuan utama BPK adalah adanya penyaluran dana hibah sebesar Rp 245 juta yang dilakukan tanpa memenuhi persyaratan administratif dasar. Dana tersebut dicairkan tanpa didukung dokumen resmi seperti proposal hibah dari penerima, Surat Keputusan (SK) Bupati yang menetapkan nama-nama penerima, serta dokumen penilaian kelayakan yang menjadi dasar pemberian hibah. 

Bahkan, BPK juga menemukan bahwa penyaluran dilakukan tanpa adanya perjanjian hibah yang menjabarkan secara rinci hak dan kewajiban antara pihak pemberi dan penerima hibah.


“Praktik ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan internal di lingkungan Dinas Pariwisata dan membuka peluang terjadinya penyalahgunaan dana daerah,” demikian disampaikan BPK dalam laporan resminya.


Temuan ini mencerminkan bahwa tidak adanya mekanisme kontrol yang memadai membuat dana publik sangat rentan disalahgunakan.

 Ketiadaan dokumen formal menunjukkan proses penyaluran dana hibah tidak hanya tidak akuntabel, tetapi juga menyalahi prinsip-prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik. BPK menilai bahwa peristiwa ini bukan sekadar kelalaian, tetapi mengarah pada indikasi pelanggaran administratif yang serius, bahkan berpotensi masuk ranah pidana bila ditemukan unsur kesengajaan dan kerugian negara.


Lebih jauh, BPK menganggap bahwa praktik penyaluran hibah tanpa dasar hukum yang jelas berisiko besar terhadap integritas pengelolaan keuangan daerah. Dana hibah seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan masyarakat yang produktif dan transparan, bukan untuk kepentingan pihak tertentu tanpa pertanggungjawaban.


Sebagai langkah korektif, BPK secara tegas merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera mengevaluasi sistem penyaluran dana hibah, khususnya di Dinas Pariwisata.

 Prosedur administrasi yang menjadi dasar penyaluran hibah harus diperbaiki dan ditertibkan. Selain itu, diperlukan penguatan sistem pengawasan internal guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.


“Setiap penyaluran dana hibah harus disertai dokumen yang sah, proses yang transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif. Tanpa itu, penggunaan dana publik akan rawan disalahgunakan dan tidak tepat sasaran,” tulis BPK dalam laporan resminya.


Namun hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Halmahera Selatan, Ali Dano Hasan, yang akrab disapa Aldo, masih sulit untuk dimintai konfirmasi atau tanggapan resmi. Ketidakhadiran pihak dinas dalam memberikan klarifikasi turut memperkuat sorotan publik terhadap kasus ini.


Sementara itu, sorotan tajam dari masyarakat pun mulai bermunculan. Beberapa pihak mendesak agar aparat penegak hukum turut serta mendalami temuan BPK tersebut, guna memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam proses penyaluran dana hibah tersebut. Tidak sedikit pula yang meminta agar inspektorat daerah segera melakukan audit internal lanjutan dan memberikan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti lalai atau sengaja melanggar aturan.


Kasus ini menjadi cerminan bahwa pengelolaan dana hibah di tingkat daerah masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam aspek transparansi dan akuntabilitas. Kejadian ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh perangkat daerah agar menjalankan prosedur administrasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

hingga berita ini di tayangkan kepala dinas pariwisata dalam upaya konfirmasi.

Redaksi Bacanpost 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar