BREAKING NEWS

APDESI Fersi Aziz Diduga Pungli Rp373,5 Juta: 249 Kades Dipalak Jelang Pelantikan


Halsel, Maluku Utara — Kamis, 10 Juli 2025
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) versi Fersi Aziz kembali diterpa isu miring. Sebanyak 249 kepala desa di Halmahera Selatan diduga diminta menyetor dana sebesar Rp1,5 juta per desa untuk pembiayaan pelantikan pengurus APDESI yang akan digelar dalam waktu dekat.


Salah satu kepala desa angkat bicara, mengungkapkan kekecewaannya atas proses yang dinilai tidak transparan dan terkesan dipaksakan. Ia mempertanyakan mengapa kepala desa diminta menyetor dana, padahal mereka tidak dilibatkan dalam proses pemilihan kepengurusan.


"Saat pemilihan ketua APDESI, kami — 249 kepala desa — tidak dilibatkan sama sekali. Sekarang tiba-tiba ada pelantikan, dan kami disuruh menyetor uang? Ini sangat janggal," ungkapnya kepada media, Kamis (10/7), sambil meminta identitasnya dirahasiakan.


Dugaan Pungli Menguat


Permintaan iuran Rp1,5 juta per kepala desa ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik pungutan liar (pungli) yang berkedok kegiatan organisasi. Total dugaan pungli yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp373,5 juta. Uang tersebut disebut-sebut digunakan untuk kebutuhan pelantikan pengurus baru APDESI versi Fersi Aziz, meskipun tanpa dasar kesepakatan resmi atau musyawarah.


Beberapa kepala desa menilai langkah ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang. Mereka mempertanyakan keabsahan struktur APDESI yang akan dilantik, mengingat seluruh kepala desa tidak pernah diberikan ruang untuk berpartisipasi dalam pemilihan.


Tuntutan Penundaan Pelantikan


Sejumlah kepala desa mendesak agar pelantikan ditunda hingga ada klarifikasi resmi dan transparansi penuh dari pengurus APDESI. Mereka juga meminta evaluasi menyeluruh atas dugaan pungli dan proses organisasi yang dianggap tertutup.

Bahkan, sebagian kades mengancam akan melaporkan persoalan ini ke aparat penegak hukum jika permintaan mereka tidak ditanggapi.


"Organisasi ini seharusnya dibangun atas musyawarah, bukan paksaan. Kalau uang dipungut tanpa persetujuan, itu bisa masuk kategori pungli. Kami siap bawa ini ke jalur hukum," tegas salah satu kades lainnya.


Belum Ada Klarifikasi Resmi


Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan resmi dari pihak APDESI versi Fersi Aziz mengenai tudingan pungli dan protes dari kepala desa. Pelantikan pengurus sendiri kabarnya akan tetap digelar dalam waktu dekat, meski menuai penolakan.


Redaksi Bacanpost


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar