Muscab III APDESI Halsel Dikecam: Kepala Desa Protes Pembatasan Hak Suara dan Minim Transparansi
Halmahera Selatan, 3 Juni 2025 — Sejumlah kepala desa di Kabupaten Halmahera Selatan melayangkan protes keras terhadap pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-III Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Halmahera Selatan.
Para kepala desa menuding panitia pelaksana tidak transparan serta membatasi partisipasi mereka yang memiliki hak suara sah dalam forum tersebut.
“Kami, para kepala desa, adalah bagian dari APDESI dan memiliki hak yang sama. Namun saat Muscab III digelar, kami tidak diberi ruang untuk terlibat. Bahkan undangan pun tidak semua kami terima. Ini sangat janggal,” ujar salah satu kepala desa yang enggan disebutkan namanya.
Menurut keterangan beberapa kepala desa, panitia terkesan tertutup dalam menyusun daftar peserta dan dalam proses pencalonan. Tahapan penting seperti sosialisasi, pengambilan suara, hingga penetapan ketua baru dinilai tidak diinformasikan secara terbuka.
“Ada apa dengan panitia? Kenapa Muscab ini seperti ditutup-tutupi? Jangan sampai ini hanya formalitas untuk meloloskan calon tertentu,” ungkap kepala desa lainnya dari wilayah Obi.
Muscab III DPC APDESI Halmahera Selatan sendiri digelar pada akhir Mei 2025 dan telah menetapkan ketua baru. Namun hasil tersebut kini menuai kontroversi lantaran diduga cacat prosedur dan bertentangan dengan prinsip keterbukaan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak panitia pelaksana belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai tudingan tersebut.
Para kepala desa berencana mengajukan surat keberatan kepada pengurus APDESI Provinsi Maluku Utara dan mendesak dilakukan investigasi internal terhadap dugaan pelanggaran prosedural.
Mereka juga meminta agar Muscab diulang secara demokratis dan melibatkan seluruh kepala desa sesuai dengan anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) organisasi.
Redaksi Bacanpost.