Kepala Desa Protes Muscab III APDESI Halsel: Tidak Transparan dan Batasi Hak Suara
Halmahera Selatan, 1 Juni 2025 — Sejumlah kepala desa di Kabupaten Halmahera Selatan melayangkan protes keras terhadap pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-III Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Halmahera Selatan.
Mereka menuding panitia pelaksana tidak transparan dan membatasi partisipasi para kepala desa yang memiliki hak suara sah dalam forum tersebut.
“Kami kepala desa juga bagian dari APDESI dan punya hak yang sama. Tapi saat Muscab III digelar, kami tidak diberi ruang untuk terlibat. Bahkan undangan pun tidak semua menerima. Ini sangat janggal,” ujar salah satu kepala desa yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Menurut para kepala desa yang kecewa, panitia Muscab terkesan tertutup dalam menyusun daftar peserta dan proses pencalonan. Beberapa tahapan penting seperti sosialisasi, pengambilan suara, dan penetapan calon ketua baru tidak diinformasikan secara menyeluruh.
“Ada apa dengan panitia? Kenapa proses Muscab ini seperti ditutup-tutupi? Jangan sampai ini hanya dijadikan formalitas untuk meloloskan calon tertentu,” tambah kepala desa lainnya dari wilayah Obi.
Muscab III DPC APDESI Halmahera Selatan sendiri telah digelar pada akhir Mei 2025 dan menetapkan seorang ketua baru. Namun, hasil tersebut kini menuai kontroversi akibat dugaan cacat prosedur dan pengabaian asas keterbukaan.
Hingga berita ini dirilis, pihak panitia pelaksana Muscab belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai tudingan yang dilontarkan.
Para kepala desa berencana mengajukan surat keberatan kepada pe.ngurus APDESI Provinsi Maluku Utara dan meminta investigasi internal terhadap dugaan pelanggaran prosedural.
Mereka juga mendorong agar Muscab diulang dengan menjunjung asas demokratis, transparan, dan melibatkan seluruh kepala desa sesuai dengan anggaran dasar dan rumah tangga organisasi.
Redaksi Bacanpost