Diduga Kuasai Aset Desa, Mantan Kades Toin Didesak Kembalikan Barang Milik Negara
TOIN, HALMAHERA SELATAN — Warga Desa Toin, Kecamatan Batang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, dibuat geram atas sikap mantan Kepala Desa, Efendi Salatudin, yang diduga belum mengembalikan sejumlah aset desa meski masa jabatannya telah berakhir.
Ketidakjelasan status pengembalian aset desa ini memicu keresahan masyarakat, lantaran barang-barang yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum dan pelayanan pemerintahan desa, hingga kini masih dikuasai oleh mantan kades.
Beberapa aset yang diduga belum dikembalikan antara lain:
Peralatan dapur milik PKK
Tiga unit mesin paras
Satu unit mesin tempel Yamaha 40 PK
Satu unit proyektor (emfokus)
Satu unit laptop
Satu set sound system aktif
Tiga unit mesin sensor kecil
“Ini sudah tidak masuk akal. Masa jabatan beliau sudah berakhir, tapi barang-barang milik desa masih ditahan.
Kami mendesak Inspektorat segera turun tangan, lakukan audit, dan ambil tindakan tegas,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga menilai, tindakan mantan kades tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap aturan pengelolaan barang milik desa, bahkan berpotensi merugikan negara.
“Aset desa itu milik negara, bukan milik pribadi. Ini bukan masalah sepele. Kami minta Inspektorat segera bertindak dan jangan membiarkan masalah ini berlarut-larut,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Efendi Salatudin belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut.