10 Bulan Mangkir, Bendahara Kecamatan Mandioli Selatan Diduga Nikmati Gaji Buta
HALMAHERA SELATAN, 17 Juni 2025 — Seorang bendahara di lingkungan Pemerintah Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, diduga tidak pernah menjalankan tugasnya selama hampir sepuluh bulan.
ASN yang bersangkutan dilaporkan absen sejak Agustus 2024 hingga pertengahan Juni 2025, namun tetap menerima gaji setiap bulan.
Kondisi ini memicu kemarahan warga, khususnya di Desa Jiko, yang merasa dikhianati oleh perilaku aparatur negara. “Tidak pernah kelihatan di kantor, tapi gaji tetap jalan. Ini jelas gaji buta dan bentuk pembiaran,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Ketidakhadiran bendahara disebut tak hanya menghambat pelayanan administrasi, tetapi juga merusak citra institusi pemerintahan di mata publik. Warga menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap etika dan disiplin ASN.
Desakan pun mengalir ke Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan agar segera mengambil langkah tegas. “Kalau sudah terbukti bolos hampir setahun, seharusnya langsung diberhentikan. Jangan dibiarkan,” lanjut warga tersebut.
Salah satu staf di Kantor Camat Mandioli Selatan membenarkan bahwa sang bendahara nyaris tak pernah terlihat di kantor. “Sejak Agustus 2024, beliau hanya datang dua atau tiga hari, itu pun lalu hilang lagi berbulan-bulan,” katanya.
Lebih parah lagi, bendahara itu disebut kerap marah saat ditanya soal keterlambatan pembayaran gaji pegawai. “Kami cuma minta hak kami, malah dimarahi. Tidak ada penjelasan,” ujar staf tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan terkait dugaan pelanggaran ini.