Kepala Desa Pigaraja Bantah Tuduhan Pembentukan Pengurus Koperasi Sebelum Musdes
Pigaraja – Kepala Desa Pigaraja, Kecamatan bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. Arisno Dewa Putu, menegaskan bahwa tuduhan mengenai pembentukan pengurus koperasi sebelum Musyawarah Desa (Musdes) adalah tidak benar. Menurutnya, seluruh proses pembentukan pengurus koperasi telah dilakukan sesuai prosedur dan tahapan yang berlaku.
Dalam forum Musyawarah tersebut, saya juga meminta langsung kepada peserta musyawarah agar mengusulkan nama-nama yang mau jadi pengurus.
Namun forum menyerahkan kepada kami pemdes yang menentukan, makanya kami tentukan orang-orang yang di anggap mampu dan bertanggung jawab serta bersinergi dengan pemdes.
Lanjut Kades, terkait pemberitaan yang di muat ( malutline.com) ini juga tidak ada yang mengkonfirmasi ke saya. jadi saya anggap ini hanyalah faktor ketidak sukaan dari lawan, dan tidak senang atas kebijakan pembentukan koperasi tersebut.
Sekali lagi saya tegaskan pembentukan Koperasi ini suda sesuai mekanisme, dan keputusan musyawarah di serahkan ke kami untuk membentuk kepengurusannya. Dan soal tuduhan bahwa pengurus dibentuk sebelum Musdes itu tidak benar dan menyesatkan,” jelas Kades. 27/05/2025
Ia juga menambahkan bahwa pihak pemerintah desa berkomitmen menjaga transparansi dan keterbukaan dalam setiap proses pengambilan keputusan demi kepentingan warga desa.
“Kami berharap semua pihak dapat melihat fakta yang sebenarnya dan tidak menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman,” tutup Arisno (kades).
Redaksi Bacanpost